Dalam postingan kali ini, saya akan membahas tentang Etika
Teknologi Sistem Informasi dari sisi Pengguna, Pengelola, dan Pembuat. Oleh
karena itu, mari kita bahas satu per satu pengertian dari judul postingan ini.
1. Etika
- Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995). Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yangdianut suatu golongan atau masyarakat.
- Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
- Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”.
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani
‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik.
Perkembangan etika yaitu studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan
kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai
manusia dalam kehidupan pada umumnya.
2. Teknologi
Teknologi adalah sesuatu yang diciptakan untuk memudahkan
hidup manusia dengan bekal pengetahuan melalui akal manusia. Teknologi
informasi adalah salah satu teknologi abad modern yang dikembangkan dari
beberapa ilmu dasar seperti matematika, fisika, dan lainnya.
3. Etika dan Teknologi Sistem Informasi
Dari ulasan Etika dan Teknologi, korelasi keduanya sangat
erat. Karena, teknologi kiranya menjadi hal yang patut diatur dan dilindungi
pemanfaatannya karena apabila terjadi penyimpangan pada pemanfaatan terknologi,
biasanya berakibat buruk bagi kehidupan manusia. Dari alasan tersebut, maka
etika sangat berperan penting dalam menjaga rambu pemanfaatan teknologi sistem
informasi. Di Indonesia juga sudah diatur dan tertulis dalam UU
ITE Tahun 2008 BAB II Asas Tujuan Pasal 3berbunyi :
"Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi
Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat,
kehati-hatian, itikad baik dan kebebasan memilih teknologi atau netral
teknologi"
Terdapat beberapa etika pada Teknologi Sistem Informasi
yang harus dilakukan oleh :
- Pengguna
Merupakan etika dari semua elemen di dalam suatu lingkungan
kerja yang akan menggunakan TSI. Pengguna yang ada di lingkungan kerja harus
bertanggung jawab untuk mengimplemetasikan etika dan profesionalisme TSI untuk
menghindari isu-isu etika.
Etika dan moral mendapat perhatian yang lebih dalam
menggunakan TIK, terutama dalam perangkat lunak (software).
Masalah software kaitannya adalah masalah hakikat dan
kekuatan hukum kepemilikan dalam menciptakan suatu kepemilikan, suatu hasil
karya baru maka perlu adanya perlindungan hukum dari pembajakan maupun
illegalitas.
Etika yang harus dilakukan oleh pengguna teknologi system
informasi menghormati hak cipta orang lain dalam hal penggunaan teknologi
informasi, tidak merugikan orang lain dan sebagainya.
- Pengelola
Merupakan etika dalam hal harus mampu memberikan informasi
yang benar, tepat, dan dapat bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan
karena merupakan bahan referensi dalam membuat keputusan. Ketidak akurasian
informasi dapat menimbulkan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagai pengelola teknologi system informasi harus melaksanakan tugasnya
sebagai pengelola dan tidak menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan.
Menjaga kerahasiaan yang dikelolanya.
- Pembuat
Merupakan etika dalam hal harus menghargai hak cipta, yaitu
hak yang dijamin oleh kekuatan hukum yang melarang penduplikasian kekayaan
intelektual tanpa izin yang berhak. Pembuat dalam hal merancang suatu teknologi
informasi harus memperhatikan etika TSI. Tidak menjadi mengambil ide/info dari
orang lain secara illegal.